Sub Direktorat Kawasan Rawan Bencana 

Tugas 

  • Melaksanakan penyiapan data dan informasi mengenai kawasan rawan bencana,
  • Melaksanakan penyiapan perumusan perencanaan dan kebijakan kawasan rawan bencana, serta koodinasi dan evaluasi atas pelaksanaanya.

Fungsi

  • Pengumpulan, penyusunan dan penyiapan data dan informasi mengenai kawasan rawan bencana;
  • Penyusunan perencanaan dalam penanganan kawasan rawan bencana;
  • Koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka penyusunan dan pelaksanaan rencana penanganan kawasan rawan bencana;
  • Pengkajian kebijakan penanganan kawasan rawan bencana;
  • Pemantauan, evaluasi, penilaian, dan pelaporan atas pelaksanaan kebijakan dan program penaganan kawasan rawan bencana

Rawan Bencana

Rawan Bencana adalah kondisi atau karakteristik geologis, biologis, hidrologis, klimatologis, geografis, sosial, budaya, politik, ekonomi, dan teknologi pasa satu wilayah untuk jangka waktu tertentu yang mengurangi kemampuan mencegah, merendam, mencapai kesiapan, dan mengurangi kemapuan untuk mengagapi dampak buruk bahaya tertentu.

Resiko Bencana adalah potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun wantu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat.

Arti Mitigasi Bencana adalah istilah yang digunakan untuk menujukkan pada semua tindakan untuk mengurangi dampak dari satu bencana yang dapat dilakukan sebelum bencana itu terjadi, termasuk kesiapan dan tindakan-tindakan pengurangan resiko jangka panjang.

Bahaya (Hazards)

Bahaya adalah suatu fenomena alam atau buatan yang mempunyai potensi mengancam kehidupan manusia, kerugian harta benda dan kerusakan lingkungan.

Berdasarkan United Nations-International Strategy for Disaster Reduction (UN-ISDR), bahaya ini dibedakan menjadi lima kelompok, yaitu :

1. Bahaya beraspek geologi, antara lain gempabumi, tsunami, gunungapi. longsor.

2. Bahaya beraspek hidrometerologi, antara lain: banjir, kekeringan, angin topan, gelombang pasang.

3. Bahaya beraspek biolog, antara lain : wabah penyakit, hama dan penyakit tanaman.

4. Bahaya beraspek teknologi, antara lain : kecelakaan transportasi, kecelakaan industri, kegagalan teknologi.

5. Bahaya beraspek lingkungan, antara lain : kebakaran hutan, kerusakan lingkungan, pencemaran limbah.

Kerentanan (Vulnerability)

kerentanan merupakan suatu kondisi dari suatu komunitas atau masyarakat yang mengarah atau menyebabkan ketidakmampuan dalam menghadapi ancaman bahaya.

Tingkat kerentanan adalah suatu hal penting untuk diketahui sabagai salah satu faktor yang berpengaruh terhadap terjadinya bencana, karena bencana baru akan terjadi bila "bahaya" terjadi pada "kondisi yang rentan". seperti yang dikemukakan Awotona (1997:1-2): " .... Natural disaster are the interaction between natural hazard and vulnerable condition". Tingkat kerentanan dapat ditinjau dari kerentanan fisik (infrastruktur), sosial kependudukan, dan ekonomi.

Kerentanan fisik (infrastruktur) menggambarkan suatu kondisi fisik (infrastruktur) yang rawan terhadap faktor bahaya (hazard) tertentu. Kondisi kerentanan ini dapat dilihat dari berbagai indikator sebagai berikut : persentase kawasan terbangun; kepadatan bangunan; persentase bangunan konstruksi darurat; jaringan listrik; rasio panjang jalan; jaringan telekomunikasi; jaringan PDAM; dan jalan KA. Wilayah permukiman di Indonesia dapat dikatakan berada pada kondisi yang sangat rentan karena persentasi kawasan terbangun, kepadatan bangunan dan bangunan konstruksi darurat di perkotaan sangat tinggi sedangkan persentase, jaringan listrik, rasio panjang jalan, jaringan telekomunikasi, jaringan PDAM , jalan KA sangat rendah.

Resiko Bencana (Disaster Risk)

Resiko bencana adalah interaksi antara tingkat kerentanan daerah dengan ancaman bahaya (hazard) yang ada. Ancaman bahaya, khususnya bahaya alam bersifat tetap karena bagian dari dinamika proses alami pembangunan atau pembentukan roman muka bumi baik dari tenaga internal maupun eksternal, sedangkan tingkat kerentanan daerah dapat dikurangi, sehingga kemampuan dalam menghadapi ancaman tersebut semakin meningkat.

Secara umum, resiko dapat dirumuskan sebagai berikut :

Resiko = Bahaya X Kerentanan

                Kemampuan

Atau dapat ditulis sebagai :

Resiko = Bahaya X Kerentanan X Ketidakmampuan

Diskripsi karakteristik dari sejumlah bencana yang sering terjadi di Indonesia dan upaya-upaya mitigasi dan pengurangan dampaknya, ditampilkan dalam halaman berikut. Bencana tersebut adalah sebagai berikut :

  • Banjir
  • Tsunami
  • Gempa Bumi
  • Tanah Longsor
  • Wabah Penyakit

Banjir

Pengertian banjir adalah 1). Aliran air sungai yang tingginya melebihi muka air normal sehingga melimpas dari palung sungai menyebabkan adanya genangan pada lahan rendah disisi sungai. Aliran air limpasan tersebut yang semakin meninggi, mengalir dan melimpasi muka tanah yang biasanya tidak dilewati aliran air. 2). Gelombang banjir berjalan kearah hilir sistem sungai yang berinteraksi dengan kenaikan muka air  dimuara akibat badai. (Selengkapnya)

Tsunami

Pengertian tsunami berasal dari bahasa Jepang. "tsu" yang berarti pelabuhan, "nami" berarti gelombang sehingga secara umum diartikan sebagai pasang laut yang besar di Pelabuhan atau gelombang laut dengan periode panjang yang ditimbulkan oleh gangguan impulsif dari dasar laut. Gangguan impulsif tersebut bisa berupa gempabumi tektonik, erupsi vulkanik atau longsoran. (Selengkapnya)

Gempa Bumi

Pengertian gempabumi adalah merupakan peristiwa pelepasan energi yang menyebabkan dislokasi (pergeseran) pada bagian bumi secara tiba-tiba. (Selengkapnya)

Tanah Longsor

Pengertian tanah longsor adalah salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan, ataupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat dari terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng tersebut. (Selengkapnya)

Wabah Penyakit

Pengertian wabah penyakit adalah  kejadian  berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitannya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka. (Selengkapnya) .

Category: 0 komentar