Pengenalan Perencanaan Wilayah dan Kota

Pengantar Perencana Wilayah Kota Perencana kota mempunyai jaringan intelektual dalam penerapan disiplin ilmu arsitektur maupun teknik. Dalam hal ini, perencana kota memutuskan diri pada pemecahan masalah dan tidak terlalu menaruh perhatian akan adanya kebutuhan tentang teori yang membenarkan kepentingan maupun aktivitasnya.
Apa itu perencanaan ?
Perencana merupakan aktivitas universal manusia, satu keahlian dasar dalam kehidupan yang berkaitan dengan pertimbangan suatu hasil sebelum diadakan pemilihan antara berbagai alternatif yang ada.
Contoh:
Meskipun perencanaan itu dilakukan setiap orang, akan tetapi perencanaan kota sangat berbada dengan bentuk perencanaan lainnya dalam berbagai aspek yang penting, yaitu:
Perencanaan kota terutama berkaitan erat dengan masal kemasyarakatan.
Perencanaan kota merupakan aktifitas yang benar-benar direncanakan dengan matang
Tujuan dan sasarannya, serta prantara-prantara untuk mempunyai, sering teramat tidak pasti,
Para perencana kota sendiri jarang membuat keputusan;
Para perencana kota menggunakan berbagai macam alat bantu dan metode-metode khusus untuk menganalisis dan menjanjikan berbagai alternatif. Hasil dari hampir semua aktivitas perencana hanya dapat dilihat setelah 5 sampai 20 tahun setelah keputusan diambil.
Apa itu Perencanaan Kota dan Daerah? daerah perkotaan dan perencanaan yang sistematis, kreatif pendekatan yang digunakan untuk alamat tersebut, sosial, fisik, ekonomi dan masalah lingkungan, kota. Pinggiran kota, area metropolitan. Menggunakan perusahaan-perusahaan berencana untuk membuatnya atau merevitalisasi organisasi mereka ketika merancang. Demikian juga, pemerintah berencana untuk membuat masyarakat berfungsi sebagai lingkungan yang enak untuk ditempati.
Kependudukan adalah hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, ciri utama, pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas, kondisi, kesejahteraan yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, budaya, agama serta lingkungan penduduk tersebut. Kalau berbicara tentang kependudukan yang pastinya berkaitan dengan Mahluk hidup, arti mahluk hidup disini adalah manusia, karena manusia adalah subjek perancana. Mengapa kita perlu membicarakan manusia didalam kependudukan ? karena manusia paling dipentingkan di suatu kota atau wilayah. (kota sangat dipengaruhi oleh manusia).
10 aspek yang berkaitan dengan kependudukan :

Jumlah dan kepedatan penduduk
Persebaran penduduk
Komposisi penduduk
Perkiraan laju pertumbuhan penduduk
Pertenaga kerjaan
Indeks kualitas hidup
Indicator tingkat pendidikan
Metoda partisipasi kelembagaan
Dinamika sosial masyarakat
Indeks perkembangan

Lan Use Plenning Ini mungkin adalah yang tertua dengan konsentrasi dalam perencanaan. pengembangan lahan. lmportant mencakup masalah-masalah pelestarian lingkungan, peraturan penggunaan lahan, rekreasi, keseimbangan ekologi, dan pengelolaan lahan.
Perncanaan kota berperan dalam Lan use plenning
Beberapa keputusan keputusan rencana guna lahan :
Perencanaan land use bertindak sebagai coordinator atau manager sebagai pembuat, dan sebagai yang menerapkan segala bentuk peraturan perencanaan guna lahan.
Perencana land use mengajak atau mendukung masyarakat komunitas secara bersama untuk mencapai keuntungan bersama.
Perencana land use harus bekerja secara efektif dalam melihat dan menanggapi semua kepentingan, tindakan, dan kerja sama dengan berbagai “pemain”.
Perencana guna lahan bukan hanya sekedar perencana tapi juga harus bertindak sebagai manager, menyiapkan dan melaksanakan peraturan dan menjembatani kerja sama antara aktor yang terlibat untuk mencapai tujuan bersama.
Perencana mempunyai posisi yang unik karena bertanggung jawab dalam pembuatan rencana, peraturan dan proses pelibatan masyarakat (partisipasi) dalam penyusunan rencana dan evaluasi kebijakan.
Fasum dan Fasos Diman disini kita mempelajari tentang Infastruktur, Tolak ukur suatu kota, dan prasarana Infastruktur dibagi menjadi 2 yaitu: Prasarana dan Sarana
Prasarana: yaitu hal yang mutlak sebelum sarana, contohnya jalan, dan lain-lain, Sarana: sebagai alat pembantu prasarana contohnya mobil. Tolak ukur suatu kota dilihat dari infastruktur contohnya fasilitas yang ada dikota itu sendiri
Prasarana dibagi menjadi 2 yaitu: Bentuk dan Fasum
Bentuk seperti ruang bangunan dan jaringan contohnya seperti jalan, Drainase, PAM, jaringan telepon, listrik dan lain-lain.
Fasum seperti pendidikan, tempat ibadah, rekreyasi kebudayaan, tempat pemandian umum, fasilitas perbelanjaan.
Urban Design What Is Urban Design ? yang berhubungan dengan organisasi berskala besar atau design dari suatu kota : masa bangunan, jarak antar bangunan.
Jangka waktu realisasi lama : 15 – 20 tahun.
Berkaitan dengan aspek transportasi, identitas lingkungan, orientasi pejalan kaki, dan iklim.
Tugas urban designer:
pekerjaan antara dua profesi ini (arsitektur dan urban planner ). Adalah pekerjaan urban designer. Urban designer mengkombinasikan kepentingan design fisik suatu kota (pengorganisasian bangunan-bangunan dan ruang-ruang yang terjadi diantaranya) dengan produk-produk kebijaksanaan tentang kota yang ada. Hasil pekerjaan seorang urban designer adalah perencanaan fisik kota atau kampung, pertokoan, perumahan baru, bahkan wilayah-wilayah baru).
Kebijakan Ini adalah salah satu yang terbaru dari konsentrasi dalam perencanaan. Kebijakan difokuskan pada pengembangan kebijakan rasional untuk beberapa jenis perubahan sosial dan pengelolaan program-program yang ada. Kebijakan dan program mungkin prihatin dengan fisik lingkungan atau salah satu dari sejumlah masalah sosial. Kebijakan perencana biasanya sendiri merancang implemen. Secara umum strategi dan menanggapi berbagai keprihatinan masyarakat.
Contoh kebijakan (peraturan mentri)

UU No 26 tentang peraturan ruang
Peraturan pemerintah No 26 Thn 2008 tentang rencana taruang nasional
Rencana tataruang propinsi
Rencana tataruang wilayah kota
Pedoman penentuan kawasan sekitar danau, waduk dan SITU
Peraturan mentri no 28 tahun 2008 tentang tataruang evaluasi rancangan tataruang daerah


Peraturan mentri Negara perumahan rakyat republik Indonesia no 3tahun 2008 tetang pedoman penyusunan rencana rinci tataruang kawasan siap bangun dan lingkungan siap bangun yang berdiri sendiri
Sumber daya alam adalah sumber daya yang sudah ada atau diciptakan oleh Tuhan. Sumber daya alam yang meliputi suber daya biotik dan abiotik. Sumberdaya alam terbagi atas 4 jenis yaitu:
Suber daya tanah
Sumber daya hutan
Sumber daya udara
Sumber daya air
Sumber daya buatan adalah sumber daya yang dibuat oleh manusia sendiri, seperti sarana dan prasarana transportasi, energi, kelistrian, air dan prasarana wilayah lainnya seperti persampahan, drainase, dan sanitasi.
Seber daya buatan dibagi atas beberapa jenis yaitu:
Sarana dan prasarana transportasi darat
Sarana dan prasarana transportasi air
Sarana dan prasarana transportasi udara
Sarana dan prasarana sumber daya air
Masalah Perkotaan banyaknya masalah yang dihadapi dalam implekasi rencana tersebut akan yang paling menonjo lemahnya kekuatan hokum yang mengandung penatapan ruang dan mengolah wilayah baru.
Category: 0 komentar

KARAKTERISTIK FISIK RUANG KOTA

KARAKTERISTIK FISIK RUANG KOTA

Kota selalu mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Perkembangan dalam hal ini menyangkut aspek-aspek : politik, sosial budaya, teknologi, ekonomi, dan fisik ruang kota.
Namun disini saya mengambil aspek fisik ruang kota. Karena lebih berkaitan denggan Kota saya.

Salah satu teori “Von Thunen” (1780) yang mengatakan “Perkembangan fisik kota dapat diindikasikan secara kasat mata melalui penggunaan lahan”. Oleh karena itu eksistensi kota dapat ditinjau paling sedikitnya dari dua ukuran yaitu :
1. ukuran “settlement morphology” dan
2. ukuran “legal articulation”.

Kedua ukuran ini saling berkaitan langsung dan berimplikasi pada bentuk wujud dan karakteristik kota. Daerah terbangun kota (urban built up areas) merupakan garis yang jelas untuk mengamati bagaimana percepatan perembetan kota ke arah luar. Di luar built up areas terdapat zona-zona pinggiran (fringe zone) yang pada saatnya akan merupakan lokasi baru bagi pengembangan fungsi-fungsi perkotaan terutama fungsi permukiman. Kondisi seperti ini juga dialami atau sudah terjadi di salah satu kota di Indonesia yaitu Kota Ternate.

Ada dua penyebab perkembangan kota ke arah luar atau pinggiran yaitu:
1. karena tekanan harga lahan dan kepadatan di pusat kota.
2. Faktor-faktor eksternal diluar sistem perencanaan yang berimplikasi langsung kepada minat atau orientasi masyarakat untuk bermukim misalnya gangguan lingkungan, bencana alam, dan sebagainya.





Saat ini Kota Ternate dengan pertumbuhan penduduk 1,23 % per tahun mempunyai jumlah penduduk 165.540 jiwa dengan luas kota 18.022,24 M. Ruang aktivitas penduduk masih terpusat ke pusat kota dengan fungsi dominan berupa kawasan perdagangan (CBD) dan perkantoran (pemerintah, swasta). Kedua tipikal ruang aktivitas tersebut merupakan potensi tarikan perjalanan. Selain itu 60 % guna lahan permukiman juga tersebar di kawasan pusat kota dibanding kawasan pinggirannya (fringe areas). Hal ini berimplikasi pada besarnya tarikan dan bangkitan perjalanan dari pola arus lalu lintas yang menuju centroid pusat kota pada pagi maupun sore hari.
Berdasarkan besar batas fisik kekotaannya, Kota Ternate tergolong kepada “Over Bounded City”. Maksudnya batas fisik daerah terbangun berada di dalam batas administrasi kota. Dalam kondisi seperti ini, memang tidak menimbulkan goal conflict antara pemerintah kota dan pemerintah daerah karena wilayah administrasi kota sendiri meliputi wilayah yang luas dan meliputi daerah-daerah yang masih menunjukkan ciri perdesaan walaupun masih di dalam wilayah administrasi suatu kota.

Selain itu kondisi seperti ini dalam perencanaan tata ruang dan kemungkinan perluasan masih dalam wewenang dan control pemerintah kota itu sendiri. Demikian juga halnya Kota Ternate sangat memungkinkan perluasan dan pengembangan kotanya ke utara maupun ke timur kota. Suatu hal yang perlu mendapat perhatian penting di sini adalah konversi lahan-lahan pertanian menjadi lahan nonpertanian apalagi terjadi pada lahan-lahan pertanian yang produktif dan beririgasi teknis (Diatur Melalui Kepala Presiden)