Rusume Perencanaan Wilayah dan Kota

Pendahuluan
Dewasa ini kota-kota di dunia telah banyak mengalami perkembangan dan perubahan yang sangat pesat, dalam perubahan tersebut, bangunan, kawasan maupun objek budaya yang perlu dilestarikan menjadi rawan untuk hilang dan hancur, dan dengan sendirinya akan digantikan dengan bangunan, kawasan ataupun objek lainnya yang lebih bersifat ekonomis-komersial. Gejala penurunan kualitas fisik tersebut, dengan mudah dapat diamati pada kawasan kotakota tersebut pada umumnya berada dalam tekanan pembangunan. Dengan kondisi pembangunan yang ada sekarang, budaya membangun pun telah mengalami perbedaan nalar, hal ini terjadi karena kekuatan-kekuatan masyarakat tidak menjadi bagian dalam proses urbanis yang pragmatis. Urbanisasi dan industrialisasi menjadikan fenomena tersendiri yang menyebabkan pertambahan penduduk yang signifikan serta permintaan akan lahan untuk permukiman semakin meningkat di perkotaan. Bagian dari permasalahan itu, akan membuat kawasan kota yang menyimpan nilai kesejarahan semakin terdesak dan terkikis. Pertentangan atau kontradiksi antara pembangunan sebagai kota “modern” dengan mempertahankan kota budaya yang masih mempunyai kesinambungan dengan masa lalu, telah menjadikan realitas permasalahan bagi kawasan kota
Pendekatan perancangan kota yang banyak dilakukan pun jarang mengakomodasi keberagaman struktur sosio-kultural yang telah terbentuk di kawasan tersebut. Para perancang kota lebih sering melihat kota sebagai benda fisik (physical artifact) ketimbang sebagai benda budaya (cultural artifact). Perangkat rencana kota yang ada saat ini, selain masih belum banyak dipakai secara sempurna untuk mengendalikan wujud kota, secara umum pun belum dapat memberikan panduan operasional bagi terbentuknya ruang kota yang akomodatif terhadap fenomena urban, baik situasi dan kondisi serta masyarakat yang menikmatinya. Atau dengan kata lain, masih terdapat adanya kesenjangan antara rencana tata ruang yang bersifat dua dimensi dengan rencana fisik yang bersifat tiga demensi.
Dengan demikian, konservasi atau pelestarian bukanlah romantisme masa lalu atau upaya mengawetkan kawasan kota yang bersejarah, namun lebih ditujukan untuk menjadi alat dalam mengolah transformasi melalui pemahaman tentang sejarah perkotaan dan aspek-aspek dalam pelestarian yang dijadikan dasar dalam merancang sebuah kota.

Latar Belakang Perencanaan Kota
Perencanaan kota telah berkembang sebagai suatu seni dan ilmu selama hamper 6000 tahun. Dari kota-negara Asiria hingga hingga pembangunan kembali kota-kota sentral masa kini, terdapat evolusi pemikiran dan praktek yang dibangun berdasarkan suatu tuntutan sederhana-orang harus dapat merencanakan kota. Dari evolusi ini timbullah sejumlah pelajaran, pengalaman, tradisi, dan kecenderungan. Khusus mengenai kecenderungan, harus dipahami bahwa sebagian besar dari apa yang akan kita lakukan dalam perencanaan kota berasal dari apa yang kita lakukan. Bahkan mereka yang menganjurkan untuk meninggalkan yang lampau dan menemukan cara-cara yang baru untuk merencanakan kota akan setuju bahwa perubahan seperti itu harus didasarkan atas analisis dan pengertian historis, karena mengabaikan pengalaman-pengalaman pendahulu kita hanya akan mengakibatkan terulangnnya kembali kesalahan-kesalahan masa lalu.
Menurut sifanya yang paling hakiki, perencanaan kota mengharuskan kita untuk memulai dari mana kita berada dan mana kita telah berada. Hanya denga cara ini kita dapat memilih secara efektif kemana kita harus melangkah.

Tujuan Perencanaan Kota
Perencanaan perkotaan sudah menempuh evolusi yang panjang sejak zaman dahulu kala dan sedang menuju ke berbagai arah baru serta mengikuti kecenderungan-kecenderungan yang menarik. Sementara terus berevolusi, perencanaan perkotaan merupakan proses yang sudah mantap, dan di masa yang akan datang akan melewati tahapan perencanaan menuju kea rah penerapannya – suatu rencana yang dilaksanakan secara lengkap dan efektif oleh pemerintah dan sector suasta.
Menurut sejarahnya, perencanaan perkotaan mengandalkan kekuatan kepolisian pemerintah untuk mengatur pembangunan. Pengendalian tataguna lahan melalui pembatasan wilayah, peraturan pengelompokan, peta-peta resmi, kode-kode perumahan dan perangkat pengaturan lainnya dipandang sebagai cara terbaik untuk melaksanakan suatu rencana. Pada dasawarsa belakangan ini, teknik negosiasi melengkapi fungsi pengaturan. Akan tetapi, pelaksanaan suatu rencna selamanya berkaitan erat dengan ketrampilan para perencana di dalam membujuk, serta dengan dukunagan yang berhasil mereka peroleh kepercayaan penuh dari para pemimpin politik, yang para pengikutnya yang efektif tentu menyadari, bahwa pelaksanaan rencana yang berhasil dalam proses politik memerlukan ketrampilan teknik, keterampilan dalam menyelesaikan pertentangan, meyakinkan orang lain, dan ketajaman politik. Perencanaan perkotaan di zaman modern harus memiliki semua ketrampilan tersebut.
Karen perencanaan perkotaan semakin berkaitan dengan pelaksanaan di suatu Negara yang menganut system kapitalisasi, yang berbentuk federal dan bersifat demokratis, maka kita bias mengharapkan adnya sukses yang lebih besar. Pelaksanaan sekarang ini merupakan garis batas untuk langkah-langkah maju pada perencanaan perkotaana, dan merupakan bidang untuk menemukan perkembangan-perkembangan baru yang menarik di tahun-tahun yang akan datang. Pada perencanaan perkotan sudah melewati batas perencanaan dan memasuki bidang pelaksanaan, dengan dukungan dan dorongan dunia bisnis dan pemerintah. Perencanaan perkotaan akan menghadapi masa depan yang cerah dan mempesona.
Teori Perencanaan
Perencanaan kota mempunyai jaringan intelektual dalam penerapan disiplin ilmu arsitektur maupun teknik. Dalam hal ini perencanaan kota memutuskan diri pada pemecahan masalah dan tidak terlalu menaruh perhatian akan adanya kebutuhan tentang teori yang membenarkan kepentingan maupun aktivitasnya. Meskipun demikian, selama 30 tahun terakhir ini, para ilmuan di bidang ilmu soial maupun ilmu pengetahuan alam telah semakin dilibatkan dalam praktek perencanaan, maka kebutuhan akan teori tunggal mengenai perencanaan telah tumbuh.

Meskipun telah banyak usaha-usaha yang telah dilakukan, namun sampai sekarang tidak ada teori tunggal yang diterima oleh profesi perencanaan, dan tampaknya agak mustahil bahwa suatu saat akan dapat diterima adanya teori tunggal tersebit. Sebaliknya, selusin atau bahkan lebih teori perencanaan dapat ditemui dalam litelatur, dimana masing-masing teori tesebut menerangkan bebeapa sifat perencanaan, bagai mana penggunaannya, dan posisinya dalam masyarakat.

Ada dua jenis utama teori perencanaan, yaitu: yang berusaha untuk menjalankan bagaimana sistem-sistem sosial berjalan dan yang berusaha untuk menyediakan peralatan dan teknik-teknik untuk mengendalikan dan mengubah sistem-sistem sosial.
1. Jenis pertama yaitu teori operasi sistem, terutama memerlukan sejumlah disiplin akademis tradisonal, karena tidak ada disiplin tunggal yang mencakup luas semua aspek penting dari suatu sistem sosial.
2. Jenis kedua, yaitu teori-teori perubahan sistem, menyajikan hampir semua latar belakang dan teknik-teknik dari beberapa disiplin ilmu tradisional.

Apa itu perencanaan ?
Perencana merupakan aktivitas universal manusia, satu keahlian dasar dalam kehidupan yang berkaitan dengan pertimbangan suatu hasil sebelum diadakan pemilihan antara berbagai alternatif yang ada.
Contohnya:
Meskipun perencanaan itu dilakukan setiap orang, akan tetapi perencanaan kota sangat berbada dengan bentuk perencanaan lainnya dalam berbagai aspek yang penting, yaitu:
1. Perencanaan kota terutama berkaitan erat dengan masal kemasyarakatan yang didalamnya tercakup sekelompok besar klien yang mempunyai kepentingan berbeda-beda.
2. Perencanaan kota merupakan aktifitas yang benar-benar direncanakan dengan matang yang biasanya ditangani oleh orang-orang yang terlihat secara professional sebagai perencana.
3. Tujuan dan sasarannya, serta prantara-prantara untuk mempunyai, sering teramat tidak pasti,
4. Para perencana kota sendiri jarang membuat keputusan; malahan sebaliknya, mereka membuat berbagai alternative dan rekomendasi bagi pihak yang dipilih dan ditunjuk untuk mengambil keputusan-keputusan tertentu.
5. Para perencana kota menggunakan berbagai macam alat bantu dan metode-metode khusus untuk menganalisis dan menjanjikan berbagai alternative.
6. Hasil dari hampir semua aktivitas perencana hanya dapat dilihat setelah 5 sampai 20 tahun setelah keputusan diambil, sehingga menyulitkan umpan balik dan tindakan perbaikan.











Apa itu Perencanaan Kota dan Daerah?
Daerah perkotaan dan perencanaan yang sistematis, kreatif pendekatan yang digunakan untuk alamat tersebut, sosial, fisik, ekonomi dan masalah lingkungan, kota. Pinggiran kota, area metropolitan. Menggunakan perusahaan-perusahaan berencana untuk membuatnya atau merevitalisasi organisasi mereka ketika merancang. Demikian juga, pemerintah berencana untuk membuat masyarakat berfungsi sebagai lingkungan yang enak untuk ditempati.
Rencana Pengunaan Lahan
Ini mungkin adalah yang tertua dengan konsentrasi dalam perencanaan. pengembangan lahan. lmportent mencakup masalah-masalah pelestarian lingkungan, peraturan penggunaan lahan, rekreasi, keseimbangan ekologi, dan pengelolaan lahan.






Kebijakan Perencanaan dan Manajemen
Ini adalah salah satu yang terbaru dari konsentrasi dalam perencanaan. kebijakan difokuskan pada pengembangan kebijakan rasional untuk beberapa jenis perubahan sosial dan pengelolaan program-program yang ada. Kebijakan dan program mungkin prihatin dengan fisik lingkungan atau salah satu dari sejumlah masalah sosial. Kebijakan perencana biasanya sendiri merancang implemen. Secara umum strategi dan menanggapi berbagai keprihatinan masyarakat.
Perencanaan Transportasi
Perencanaan transportasi merupakan suatu perencanaan kebutuhan prasarana transportasi seperti jalan, terminal, pelabuhan, pengaturan serta sarana untuk mendukung sistem transportasi yang efisien, aman dan lancar serta berwawasan lingkungan.
Perencanaa transportasi adalah proses bertujuan menentukan perbaikan kebutuhan atau fasilitas baru yang layak sehingga memenuhi kebutuhan transportasi daerah tertentu. Perencanaan transportasi merupakan proses yang panjang meliputi kebutuhan perjalanan, pembangunan fasilitas bagi pergerakan penumpang dan barang diantara kegiatan yang terpisah dalam ruang. Bersepeda, perpipian, perpindahan barang, berjalan, dan perjalanan lainnya semuanya subyek berhubungan dengan hal transportasi.
Teori Von Thunen (1826)
mengidentifikasi tentang perbedaan lokasi dari berbagai kegiatan pertanian atas dasar perbedaan sewa lahan (pertimbangan ekonomi). Menurut Von Thunen tingkat sewa lahan adalah paling mahal di pusat pasar dan makin rendah apabila makin jauh dari pasar. Von Thunen menentukan hubungan sewa lahan dengan jarak ke pasar dengan menggunakan kurva permintaan. Berdasarkan perbandingan (selisih) antara harga jual dengan biaya produksi, masing-masing jenis produksi memiliki kemampuan yang berbeda untuk membayar sewa lahan. Makin tinggi kemampuannya untuk membayar sewa lahan, makin besar kemungkinan kegiatan itu berlokasi dekat ke pusat pasar. Hasilnya adalah suatu pola penggunaan lahan berupa diagram cincin. Perkembangan dari teori Von Thunen adalah selain harga lahan tinggi di pusat kota dan akan makin menurun apabila makin jauh dari pusat kota.
Category: 1 komentar

Proses Persamapahan di kec. Sario Manado

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sampah selalu ada dalam kehidupan kita sehari-hari. Berbagai masalah timbul akibat sampah di lingkungan kita. Mulai dari sampah yang dibuang sembarangan, sampai bencana di tempat pembuangan akhir sampah yang merenggut nyawa manusia.

Sebagai salah satu sumber sampah, setiap rumah tangga perlu ikut berperan dalam menangani sampah. Jika dilakukan bersama dengan segenap masyarakat, upaya menangani sampah dapat memberi manfaat yang besar bagi kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Salah satu proses penting untuk melakukan perubahan adalah melalui pemahaman dan pengetahuan, terutama bagi para kader yang akan menjadi penggerak berbagai kegiatan di masyarakat. Modul ini disusun untuk menjadi materi pelatihan yang menarik dan efektif untuk para kader. Melalui modul ini para kader diharapkan memahami konteks, dasar dan praktik pengelolaan sampah berbasis masyarakat sehingga mampu menyampaikan pesan hidup bersih dan sehat secara efektif kepada masyarakat.


B. Ruang lingkup
Makalah ini berisi tentang karakteristik sifat fisika dan perhitungan sampah, serta dampak dan cara pengendalian persampah yang baik.

C. Tujuan
A. Umum
Terwujudnya kualitas sampah yang baik dan memenuhi syarat sehingga dapat memberikan kenyamanan dan kesehatan bagi masyarakat.
B. Khusus
1. Dapat diketahuinya karakteristik dan sumber sampah di lingkungan kec. Sario
2. Dapat diketahuinya dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh parameter sampah partikulat dan dapat mengambil tindakan pengandalian.

D. Sasaran
Makalah ini dimaksudkan sebagai informasi bagi petugas Kebersihan Kota Manado dan pihak-pihak lain yang berhubungan dengan Pengelolaan Sampah dan dampaknya terhadap kebersihan perkotaan

BAB II
PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN

Banyak sekali pengertian mengenai sampah atau limbah padat itu sendiri. Sampah merupakan produk samping dari aktifitas manusia sehari-hari, sampah ini apabila tidak dikelola dengan baik akan mengakibatkan tumpukan sampah yang semakin banyak. Menurut UU 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah mendefinisikan sampah sebagai sisa kegiatan sehari-hari manusia dan atau proses alam yang berbentuk padat. Atau bisa juga diartikan sebagai ”Sampah adalah semua buangan yang timbul akibat aktifitas manusia dan hewan yang biasanya berbentuk padat yang dibuang karena tidak dibutuhkan atau tidak diinginkan lagi (tchobanoglous, 1993)”.

Pasal 28H Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan terciptanya kehidupan yang sejahtera lahir dan batin dalam suatu lingkungan hidup yang baik dan sehat. Pengelolaan sampah dengan paradigma yang sampai saat ini dianut tidaklah kondusif untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 tersebut. Untuk dapat melaksanakan amanat Undang-undang Dasar 1945 tersebut pengelolaan sampah harus melandaskan diri pada paradigma baru yang memandang sampah sebagai sumber daya yang dapat memberikan manfaat. Paradigma baru pengelolaan sampah ini membawa konsekuensi harus dilakukannya pergeseran pendekatan dari pendekatan ujung-pipa ke pendekatan sumber.


B. SUMBER-SUMBER SAMPAH

Sumber sampah pada umumnya berkaitan dengan tata guna lahan, seperti daerah perumahan, perkantoran, kawasan komersial, dan lain-lain sehingga sumber-sumber sampah ini dapat dikembangkan sejalan dengan pengembangan tata guna lahannya. Ada beberapa kategori sumber sampah yang dapat digunakan sebagai acuan , yaitu :


1. Sumber sampah yang berasal dari daerah perumahan.
Contoh: perumahan masyarakat berpenghasilan tinggi, menengah, dan rendah.
2. Sumber sampah yang berasal dari daerah komersial.
Contoh: pasar, pertokoan, hotel, restoran, bioskop, industri, dll.
3. Sumber sampah yang berasal dari fasilitas umum.
Contoh: perkantoran, sekolah, rumah sakit, taman, jalan, saluran atau sungai, dll.
4. Sumber sampah yang berasal dari fasilitas sosial.
Contoh: panti-panti sosial dan tempat-tempat ibadah.
5. Dari sumber-sumber lain.


C. PENGUMPULAN DAN PENGANGKUTAN SAMPAH
Pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Sistem pengumpulan sampah adalah cara atau proses pengambilan sampah mulai dari tempat pewadahan sampah (sumber timbulan sampah) sampai ke tempat pengumpulan sementara (TPS) atau stasiun pemindahan atau langsung ke tempat pembuangan akhir (TPA). Yang mempengaruhi pola pengumpulan adalah jumlah penduduk, luas daerah operasi, kepadatan penduduk, tingkat penyebaran rumah di daerah pelayanan, dan kondisi fisik alam daerah pelayanan, seperti panjang dan lebar jalan, kondisi sarana penghubung, jalan objek pengumpulan dengan lokasi pemindahan, waktu rit operasi.

Prinsip penanganan sampah adalah membersihkan lingkungan dari sampah yang dihasilkan dan mengamankan sampah tersebut di tempat pembuangan akhirnya agar tidak mencemari lingkungan. Pola pengumpulan dan pengangkutan sampah dilakukan dengan berbagai cara, yaitu :
PEWADAHAN ATAU PEMILAHAN
Kunci keberhasilan program kebersihan dan pengelolaan sampah terletak pada pemilahan. Tanpa pemilahan, pengolahan sampah menjadi sulit, mahal dan beresiko tinggi mencemari lingkungan dan membayahakan kesehatan. Pemilahan adalah memisahkan antara jenis sampah yang satu dengan jenis yang lainnya. Minimal pemilahan menjadi dua jenis: sampah organik dan non organik. Sebab sampah organik yang menginap satu hari saja sudah dapat menimbulkan bau, namun tidak demikian halnya dengan sampah non organik.

Berbagai bentuk dan bahan wadah pemilahan dapat digunakan. Setiap pilihan memiliki kelebihan dan kekurangan. Prinsipnya: disesuaikan dengan kondisi lingkungan dan kemampuan masyarakat yang akan memilah. Umumnya pemilahan di lokasi yang telah melakukan program pengelolaan sampah adalah sebagai berikut:



1. Pemilahan Oleh Rumah Tangga

Pemilahan paling baik dilakukan mulai dari sumbernya, yaitu rumah tangga. Setiap anggota keluarga baik ayah, ibu, anak dan anggota keluarga lainnya memiliki tanggung jawab yang sama dalam pemilahan di rumah tangga.


2. Pengumpulan Pertama (Dari Rumah Ke Tps/ Tempat Pembuangan Sementara)
Pengumpulan pertama umumnya didukung oleh prasarana yang terdiri dari pewadahan, motor sampah dan gerobak pengangkut.



3. Pemindahan Sampah
Penanganan pemindahan sampah di TPS (Tempat Pembuangan Sementara) adalah kewenangan pemerintah daerah. Namun agar sistem pengelolaan sampah di masyarakat dapat bersinergi dengan sistem lanjutannya, pengetahuan tentang penanganan sampah di TPS sangat penting.





4. Fasilitas yang ada pada Kecamatan Sario
1 orang menghasilkan sampah sampai 2,5 liter
TPS = 35 (bak) perkelurahan mempunyai 5 TPS
Dum truck = 4, kapasitas 5 m³ (3x bolak-balik TPS ke TPA)
Motor sampah = 7, kapasitas 0,6 m³ (7x bolak-balik rumah ke TPS)
Grobak sampah = 6, kapasitas 1,5 m³ (7x bolak-balik rumah TPS)
Jumlah penduduk kec = 24.159
2,5 x 24.159 = total sampah di kecamatan ± 60,3975
Perhitungan dari TPS ke TPA mengunakan dum truck
Alat pengangkut (dum truck) x kapasitas dum truck x 3kali beroprasi =
4 x 5 x 3= 60

5. Pengangkut
Menyikapi keluhan masyarakat banyaknya sampah yang menumpuk di lingkungan sekitar Kecamatan Sario, Dinas kebersihan berpendapat bahwa ketiadaan dana menjadi faktor utama penyebab minimnya penanggulangan kebersihan. Akibatnya, satu dari lima unit mobil pengangkut sampah yang ada tidak dioperasikan atau difungsikan.







Pengangkutan sampah daarti tempat penampungan sementara (TPS) ke tempat pembuangan akhir (TPA) dilakukan oleh dinas kebersihan. Pengangkutan sampah dilakukan dengan sistem pembagian lokasi, setiap truk pengangkut sampah mempunyai tugas di wilayah tertentu. Jenis angkut yang digunakan dalam pengangkutan sampah ke TPA antara lain:








6. Tempat Pembuangan Akhir
TPA (Tempat Pembuangan Akhir) jenis ini menerapkan sistem pengendalian pencemaran akibat sampah yang sangat ketat. Setiap hari, sampah yang ditimbun harus dipadatkan dan ditutup kembali dengan lapisan tanah menggunakan alat berat seperti buldozer. Lapisan dasar TPA menggunakan bahan tertentu sehingga lindi tidak meresap ke air tanah, melainkan dialirkan ke instalasi pengolahan lindi yang telah disiapkan. Sanitary Landfill juga dilengkapi dengan jaringan pipa gas untuk mengendalikan gas metana (gas berbahaya yang dapat menyebabkan kebakaran) yang timbul akibat proses biokimia yang terjadi pada sampah di TPA.






BAB III
KESIMPULAN
Pertumbuhan penduduk akan diikuti oleh bertambahnya berbagai macam kebutuhan manusia. Pemenuhan kebutuhan manusia. Penemuan kebutuhan tersebut seiring dengan semakin bertambahnya sisa-sisa produksi atu limbah (sampah) yang dihasilkan sehingga perlu adanya penanganan yang baik guna meninjau adanya keseimbangan interaksi manusia dengan lingkungan yang bersih dan sehat.
Penanganan sampah di Kota Manado khususnya kecamatan sario dalam kenyataan ini masih menggunakan system pengelolaan secara sederhana (pembakaran samapah).
Category: 0 komentar