KARAKTERISTIK FISIK RUANG KOTA

KARAKTERISTIK FISIK RUANG KOTA

Kota selalu mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Perkembangan dalam hal ini menyangkut aspek-aspek : politik, sosial budaya, teknologi, ekonomi, dan fisik ruang kota.
Namun disini saya mengambil aspek fisik ruang kota. Karena lebih berkaitan denggan Kota saya.

Salah satu teori “Von Thunen” (1780) yang mengatakan “Perkembangan fisik kota dapat diindikasikan secara kasat mata melalui penggunaan lahan”. Oleh karena itu eksistensi kota dapat ditinjau paling sedikitnya dari dua ukuran yaitu :
1. ukuran “settlement morphology” dan
2. ukuran “legal articulation”.

Kedua ukuran ini saling berkaitan langsung dan berimplikasi pada bentuk wujud dan karakteristik kota. Daerah terbangun kota (urban built up areas) merupakan garis yang jelas untuk mengamati bagaimana percepatan perembetan kota ke arah luar. Di luar built up areas terdapat zona-zona pinggiran (fringe zone) yang pada saatnya akan merupakan lokasi baru bagi pengembangan fungsi-fungsi perkotaan terutama fungsi permukiman. Kondisi seperti ini juga dialami atau sudah terjadi di salah satu kota di Indonesia yaitu Kota Ternate.

Ada dua penyebab perkembangan kota ke arah luar atau pinggiran yaitu:
1. karena tekanan harga lahan dan kepadatan di pusat kota.
2. Faktor-faktor eksternal diluar sistem perencanaan yang berimplikasi langsung kepada minat atau orientasi masyarakat untuk bermukim misalnya gangguan lingkungan, bencana alam, dan sebagainya.





Saat ini Kota Ternate dengan pertumbuhan penduduk 1,23 % per tahun mempunyai jumlah penduduk 165.540 jiwa dengan luas kota 18.022,24 M. Ruang aktivitas penduduk masih terpusat ke pusat kota dengan fungsi dominan berupa kawasan perdagangan (CBD) dan perkantoran (pemerintah, swasta). Kedua tipikal ruang aktivitas tersebut merupakan potensi tarikan perjalanan. Selain itu 60 % guna lahan permukiman juga tersebar di kawasan pusat kota dibanding kawasan pinggirannya (fringe areas). Hal ini berimplikasi pada besarnya tarikan dan bangkitan perjalanan dari pola arus lalu lintas yang menuju centroid pusat kota pada pagi maupun sore hari.
Berdasarkan besar batas fisik kekotaannya, Kota Ternate tergolong kepada “Over Bounded City”. Maksudnya batas fisik daerah terbangun berada di dalam batas administrasi kota. Dalam kondisi seperti ini, memang tidak menimbulkan goal conflict antara pemerintah kota dan pemerintah daerah karena wilayah administrasi kota sendiri meliputi wilayah yang luas dan meliputi daerah-daerah yang masih menunjukkan ciri perdesaan walaupun masih di dalam wilayah administrasi suatu kota.

Selain itu kondisi seperti ini dalam perencanaan tata ruang dan kemungkinan perluasan masih dalam wewenang dan control pemerintah kota itu sendiri. Demikian juga halnya Kota Ternate sangat memungkinkan perluasan dan pengembangan kotanya ke utara maupun ke timur kota. Suatu hal yang perlu mendapat perhatian penting di sini adalah konversi lahan-lahan pertanian menjadi lahan nonpertanian apalagi terjadi pada lahan-lahan pertanian yang produktif dan beririgasi teknis (Diatur Melalui Kepala Presiden)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar